
WAJO--Tahapan perencanaan desa di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan terus bergulir yang diawali dengan gelaran Rembug Stunting oleh BPD-BPD seantero Bumi Masiang.
Hingga berita ini diturunkan, jadwal Rembug Stunting sudah tersusun di 9 desa dan tersisa 4 desa yang belum terlaksana. Jadwal salah satu jenis musyawarah ini adalah:
1. Paojepe (Selasa, 24 Juni 2025)
2. Awota (Selasa, 1 Juli 2025)
3. Ciromanie (Selasa, 8 Juli 2025)
4. Keera (Selasa, 8 Juli 2025)
5. Inrello (Senin, 7 Juli 2025)
6. Lalliseng (Rabu, 16 Juli 2025)
7. Pattirolokka (Rabu, 16 Juli 2025)
8. Awo (Kamis, 17 Juli 2025)
9. Labawang (Kamis, 17 Juli 2025)
Rembug Stunting menghasilkan usulan-usulan dalam upaya percepatan dan penurunan kejadian tengkes di desa-desa. Salah satu syarat pelaksanaan Rembug Stunting adalah penyuluhan tentang tengkes pada awal musyawarah.
Tercatat di Desa Awota Penyuluhan tentang Pencegahan Stunting dibawakan oleh Penyuluh Agama Desa Awota Junuriah, S.Ag., M.Pd yang lebih banyak mendorong warga desa memutus kejadian pernikahan dini.
Di Desa Paojepe tampil Ratnasari, A.Md. dari UPT Dinsos P2KBP3A Kecamatan Keera sementara Penyuluhan Stunting di Desa Inrello dan Keera dibawakan oleh Wahyuni Nurga, A.Md.Keb. juga dari UPT Dinsos P2KBP3A Kecamatan Keera. Di Desa Ciromanie petugas Promosi Kesehatan UPTD Puskesmas Keera Rahmawati, S.K.M. membawakan penyuluhan kesehatan.
Berikutnya direncanakan Kepala UPT Dinsos P2KBP3A Wilayah VII Pitumpanua-Keera Bdn. Indo Ake, S.ST., M.Keb. akan berbicara di hadapan para peserta Rembug Stunting Desa Pattirolokka.
Sebelumnya para Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader kesehatan masyarakat, dan pengelola aplikasi e-HDW dari 9 desa telah menerima pembekalan dalam Peningkatan Kapasitas KPM (10-11/07/2025) dari para narasumber P3MD Wajo, UPT Dinsos P2KBP3A Kecamatan Keera, dan UPTD Puskesmas Keera.
Desa-desa juga telah menjadwalkan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan, Pembentukan Tim Penyusun, Pencermatan Pagu Indikatif dan Program Masuk Desa, Pencermatan Ulang RPJMDesa sebagai rangkaian awal perencanaan desa.
"Paling lambat tiga puluh September dokumen RKPDesa 2026 tersedia," ujar Alimsyah --Koordinator TPP Kecamatan Keera.
Alimsyah menjelaskan Fokus Penggunaan Dana Desa merujuk pada regulasi terkini yakni:
1. BLT maksimal 15 persen dari pagu Dana Desa.
2. Adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Layanan dasar kesehatan/stunting.
4. Ketahanan Pangan minimal 20 Persen oleh Bumdes.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan TI untuk percepatan Desa Digital.
7. PKTD.
8. Program sektor prioritas lainnya di Desa.*
Sumber Foto: Arsip P3MD Keera