Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dua TPS Pilkades Ditetapkan di Jauh Pandang, Wasiuddin Pilih Netral

Admin
Sabtu, 23 September 2023 Last Updated 2023-09-23T15:04:12Z


Abdul Wahab Dai

Pewarta Warga


WAJO-Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Jauh Pandang menetapkan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 1 di Dusun Jauh Pandang bagi warga Dusun Sukamaju dan Dusun Jauh Pandang serta TPS 2 di Dusun Kera-Kera bagi warga Dusun Panette dan Dusun Kera-Kera.


Hal ini ditetap melalui Musyawarah Penetapan Panitia  TPS pada Pemilihan Kepala Desa Jauh Pandang Tahun 2023, Jumat, 22 September 2023 ini di Kantor Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


Burhanuddin, S.Pd.I., Ketua PPKD Jauh Pandang memberitahu media ini bahwa kedua bakal calon kepala desa (bacakades) Jauh Pandang yakni Mustafa, S.Pd. dan Muh. Ali Patangngari hadir pada acara ini. Bahkan gambar yang sampai ke redaksi menunjukkan keduanya duduk berdekatan atau berdampingan saat sesi foto bersama.



Mustafa adalah Sekretaris Desa Jauh Pandang yang sudah mengambil cuti saat mengambil formulir dan Patangngari adalah pendamping sosial yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pitumpanua.


Acara dimulai dengan Pembukaan yang dipandu oleh Sulistiawati (Sekretaris BPD) dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Jauh Pandang Muh. Wasiuddin yang memilih tidak maju lagi sebagai calon kepala desa, padahal Wasiuddin baru memerintah satu periode.



Acara dilanjutkan dengan Musyawarah Pemilihan Panitia TPS yang dipandu ileh Ketua PPKD Jauh Pandang Burhanuddin, S.Pd.I.


Burhanuddin mengatakan bahwa selanjutnya musyawarah oleh panitia TPS untuk menentukan Sekretaris TPS dan Anggota TPS. Ketua TPS sendiri harus berasal dari anggota PPKD.


Ada pun Ketua TPS 1 adalah Hamzah H, S.Pd. dan Ketua TPS 2 Saharuddin. Sesuai dengan juknis, jumlah TPS harus lebih dari satu agar bila jumlah suara tertinggi seri atau sama, maka pemenangnya adalah calon yang meraih suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak.



Sebagaimana dikutip dalam juknis disebutkan bahwa "dalam hal jumlah kepala desa terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (satu), calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak".


Acara diakhiri dengan pengesahan dan penetapan surat keputusan yang dibacakan oleh Ketua PPKD. Acara ini dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jauh Pandang, BPD Jauhpandang, beberapa tokoh masyarakat Desa Jauh Pandang, para kepala dusun se-Desa Jauh Pandang, dan para anggota panitia  TPS.


Media ini berhasil mewawancarai Muh. Wasiuddin secara tatap muka Rabu, 16 Agustus 2023 silam di Siwa dan membenarkan dirinya takkan ikut lagi pada kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jauh Pandang.


Dirinya pun mendaku netral dalam Pilkades kali ini. Wasiuddin yang juga seorang ASN-PNS akan menyelesaikan masa penadbirannya tunggalnya sebagai Kepala Desa Jauh Pandang yang ditekurinya sejak dilantik pasca-Pilkades 2017.



Dengan tidak ikutnya Wasiuddin pada Pilkades 2023 ini maka Pilkades Jauh Pandang akan digelar tanpa pejawat (Inggris: incumbent). Pejawat adalah sinonim dari petahana dan inkumben.


Sementara itu, merujuk data yang dimiliki media ini saat ini sedang berlangsung Penelitian, Klarifikasi, dan Verifikasi, Administrasi Bakal Calon Kepala Desa dari 16 sampai 29 September 2023 ini.


Sumber Foto: PPKD Jauh Pandang

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Dua TPS Pilkades Ditetapkan di Jauh Pandang, Wasiuddin Pilih Netral
  • 0

Terkini

test