Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pendamping Profesional Siap Dampingi Desa

Admin
Minggu, 06 Juni 2021 Last Updated 2021-06-06T14:26:57Z


kareba-celebes.com

WAJO-"Kami selaku pendamping desa, setiap saat akan berjalan berdampingan dengan pemerintah desa dalam mewujudkan harapan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada," demikian frasa kunci yang dilontarkan Andi Siti Fatima, PDP Majauleng.


"Pelantikan kepala desa yang terpilih merupakan puncak dari pesta demokrasi masyarakat desa. Kepada Bapak/Ibu kepala desa yang terpilih, kami ucapkan selamat menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang. Tugas berat telah menanti, harapan akan kemajuan dan kesejahtraan masyarakat desa sesuai visi-misi yang disampaikan sebelum pemilihan merupakan harapan kita semua," ujar Ima dalam sebuah obrolan seluler dengan media ini. 


Sirajuddin Andi Abdullah, TA PSD P3MD Wajo mengatakan,"Sebagai mitra kerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP), tentu kami sangat mengapresiasi atas kerja keras dari semua pihak, terutama panitia mulai tingkat desa sampai di tingkat kabupaten sehingga Pilkades tahun ini telah berjalan dengan suasana kondusif,  tertib dan aman. Kami atas nama TPP P3MD Kabupaten Wajo berharap kades terpilih agar dapat mengemban amanah dari masyarakat desa dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar masyarakat yang memilihnya dapat merasakan nikmatnya pemimpin yang pro terhadap masyarakatnya."


Selain itu tentu juga diingatkan bahwa sesuai amanah UU Desa No. 6 thn 2014 dan Permendes No  21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa Kades yang terpilih harus menyusun RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah dilantik dan RPJMDes disusun melalui Musdes yang kemudian ditetapkan dengan Perdes yang memuat visi, misi,  tujuan, arah kebijakan desa dan program kegiatan desa. Selain itu dokumen RPJMDes yang disusun harus mampu menjawab semua persoalan yang ada di desa, dan sedapat mungkin tetap mengacu pada hasil pendataan SDGs desa, sebagaimana amanah dari Permendes No. 21 tahun 2020 dan 18 tujuan SDGs Desa. 


Ahmad Syawir, PLD Tanasitolo berharap kiranya sumpah jabatan dimaknai dengan mendalam agar dalam melaksanakan tugas sebagai kades tidak ada niat untuk melakukan hal-hal yang melanggar sumpah yang telah diucapkan.


"Jangan jadikan pengambilan sumpah hanya sebagai seremonial pelantikan saja. Semiga kades terpilih ini betul-betul menjalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat, serta kedepanya tidak ada lagi kades yang tersangkut masalah rasuah."


Pada kesempatan lain, Baharuddin, PLD Pitumpanua yang dua desa dampingannya, Tanrongi dan Tangkoro ikut menghelat Pilkades, mengatakan bahwa Kades Terpilih Tanrongi dan Tanrongi, keduanya merupakan figur yang sudah berpengalaman dalam bidang pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga sebagai pendamping desa, dirinya sangat yakin dan berharap pemerintahan desa berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi dan sesuai kebijakan yang telah diatur oleh Kementerian Desa.


"Harapan saya sebagai PLD agar kades yang terpilih dapat melebur kawan dan lawan menjadi satu dan semoga RPJMDes nanti yang disusun betul-betul berbasis kebutuhan masyarakat yakni SDGs atau Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," tutup Irfan, PLD Sabbangparu yang turut nimbrung dalam perbincangan dengan PLD Baharuddin.


Laporan: Abdul Wahab Dai

Penyunting: Gus Mus

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Pendamping Profesional Siap Dampingi Desa
  • 0

Terkini

test