Oleh Abdul Wahab Dai
WAJO--Para mahasiwa KKN Mandiri Non-Reguler Posko 69 Desa Paojepe, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan telah menggelar Seminar Program Kerja di Aula Kantor Desa Paojepe (Selasa, 21/07/2026) selumbari.
Mereka adalah Muh. Ikhsan Zulfitrah (Kordes), Nurhidaya, Darmita Kuba, Adelia, Annisa Mughni, Muh. Syahril, Surtia Riswara, Nuralia, Siti Nur Aisyah, A. Fatimah Azzahra, Basir, Muh. Erizal Dwi Putra, Sarmila, Zhahri Alfikar, dan Fatur Rahman Hanafi.
Bertemakan Optimalisasi Potensi Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, mereka membesut program kerja yang meliputi pembuatan peta desa untuk mendukung administrasi dan perencanaan pembangunan, pendataan budaya melalui penyusunan video profil Desa Paojepe sebagai media promosi potensi desa, serta pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) guna meningkatkan kesehatan dan produktivitas masyarakat.
Program lainnya adalah pembentukan bank sampah untuk mendorong kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah, kajian rutin ibu-ibu sebagai sarana pembinaan keagamaan dan penguatan ukhuwah Islamiyah, dan pendampingan mengajar di TPA untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur'an dan pendidikan dasar keislaman.
Selanjutnya ada pendampingan pembelajaran di SDN 257 Paojepe dan SDN 413 Paojepe guna mendukung proses belajar mengajar serta meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
"Seluruh program dirancang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan sasaran Pemerintah Desa Paojepe, masyarakat, majelis taklim, santri TPA, serta peserta didik sekolah dasar, sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan Desa Paojepe," tutur Muh. Ikhsan Zulfitrah dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Desa kepada media ini.
Seminar Program Kerja dihadiri oleh Camat Keera Muhammad Asri, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Paojepe Andi Tawakkal, S.Pd., M.Si., Ketua BPD Paojepe Soman, S.Pd., Babinsa Paojepe Kopda Jumardin, para perangkat desa dan anggota BPD.
Sumber Foto: Muh. Ikhsan Zulfitrah






