Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Posko Jaga Desa, Titik Sentral Pengendalian COVID-19 pada Masa PPKM

Admin
Sabtu, 24 April 2021 Last Updated 2021-04-24T12:38:36Z


Wajo, kareba-celebes.com

Saban negeri berbeda cara mereka menangani wabah moderen COVID-19.

Indonesia memperkenalkan kuncitara (kuncian sementara) gaya baru bertajuk PPKM.

Setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang lokalan (seperti di Jakarta), kini muncul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa-desa pelosok negeri kita.

Afirmasi delapan persen dari pagu Dana Desa tiap desa diwajibkan untuk penanganan COVID-19.



Apa saja yang dapat dilakukan dengan dana yang besar ini?

Media ini mewawancarai Andi Muspida, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) via sambungan seluler.

Menurut Muspida, beberapa kegiatan yang bisa dilaksanakan antara lain pembuatan posko jaga desa, pembagian masker bagi warga, penyemprotan disinfektan, dan penyediaan sarana cuci tangan di tempat-tempat umum.

Kemudian bagi desa yang menyelenggarakan pilkades, mereka bisa mengadakan Alat Pelindung Diri (APD), katanya. 


"Untuk posko jaga desa, sebaiknya satu desa satu posko. Posko ini tidak boleh kosong, di dalamnya ada warga yang melakukan penjagaan."

Mereka bertugas secara bershift-shift. Di dalamnya ada dari kepolisian (bhabinkamtibmas), babinsa, masyarakat umum. Kemudian ada dari tenaga kesehatan misalnya bidan desa, jelas Andi Muspida.

Posko PPKM ini, lanjutnya, bukan hanya sekedar persoalan COVID-19. Tetapi bagaimana posko ini memantau semua kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat.

Termasuk misalnya jika ada masyarakat yang menyelenggarakan hajatan, mereka harus melapor di posko terlebih dahulu.

"Nanti posko yang mengevaluasi apakah bisa dilaksanakan atau tidak," tuturnya memberi contoh.

Di posko akan ada papan tripleks atau bahan lain yang berfungsi sebagai Tracer COVID-19.

Pada papan tersebut akan tampak data-data COVID per RT. Jika di sebuah RT tidak ada yang dicurigai terpapar COVID-19, maka akan dilabeli sebagai zona hijau.

Jadi warga desa yang masuk posko bisa melihat kondisi terkini paparan COVID-19 tiap RT.


Kondisi perkembangan terkini COVID-19 dapat dilihat di posko jaga desa. Jadi posko ini sangat bermanfaat bagi warga untuk memantau perkembangan COVID-19 di desanya. Demikian Muspida.


Pada kesempatan lain, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tanasitolo, Ahmad Syawir Idris membeberkan kegiatan yang telah dilakukan di desa dampingannya berkaitan dengan "delapan persen Dana Desa untuk penanganan COVID-19".


"Tahun ini, sebab selain BLT yang diwajibkan bagi tiap desa untuk disalurkan kepada masyarakat,  pemerintah melalui Kemendesa, juga diwajibkan delapan persen dari pagu Dana Desa 2021 digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19, maka desa-desa dampingan saya sudah mulai mengeksekusinya," ujar Syawir.

Lanjutnya, salah satu kegiatan yang sedang dilaksanakan khususnya di Kecamatan Tanasitolo, Wajo, Sulawesi Selatan adalah pembagian masker kepada masyarakat. 


"Adapun kegiatan lainnya adalah penyediaan sarana cuci tangan pada fasilitas-fasilitas umum seperti masjid, sekolah dan kantor desa," rincinya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran "wabah kolera moderen" ini.

Dari Sajoanging, Azwar Gusasi, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) lainnya mengatakan,"Sampai sekarang COVID-19 masih ada, maka dari itu sebagai masyarakat yang baik kita masih perlu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularannya," pinta Azwar.

Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Sajoanging ini mengatakan bahwa Desa Salobulo telah mulai mengadakan pembagian masker.


Laporan: Abdul Wahab Dai

Editor: Abdul Wahab Dai.

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Posko Jaga Desa, Titik Sentral Pengendalian COVID-19 pada Masa PPKM
  • 0

Terkini