Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pagu Tak Kunjung Diluncurkan, Pattirolokka Tetapkan APBDesa 2022

Admin
Selasa, 28 Desember 2021 Last Updated 2021-12-29T10:51:21Z


WAJO-Seolah tak ingin "menunggu godot", Desa Pattirolokka di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melaju lebih awal dengan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2022 dengan pagu tahun 2021.


Pagi hingga siang ini, Rabu, 29 Desember 2021, rapat berupa Musyawarah Desa Penetapan APBDesa 2022 digelar di Balai Pertemuan Desa Pattirolokka di Lamerrung, Dusun Pattirolokka.


Memasuki tahun ketiga COVID-19, BLT dan Dana COVID-19 kembali muncul sesuai regulasi sebagai bagian dari "darurat anggaran" dan bersifat ad hoc.





Padat karya berupa Ketahanan Pangan dan Hewani mengambil porsi terbesar sebanyak 20 persen Dana Desa selain BLT 40 persen dan Dana COVID-19 sebesar 8 persen Dana Desa.


Dengan kewajiban alokasi seperti ini, dipastikan Desa Pattirolokka sulit bergerak di bidang infrastruktur dibanding zaman normal sebelum Pandemi.


Alokasi Dana Desa juga tidak dapat menjadi tumpuan utama dengan dominasi operasional  penyelenggaraan pemerintahan yang besar.


Aksi anti-BLT 40 persen juga tidak mampu mengubah status quo. Perpres 104 tahun 2021 tetap harus dikawal dan dilaksanakan dengan segala potensi perbedaan pandangan dan sudut pandang.




Desa Pattirolokka menjadi desa pertama di Bumi Masiang dan desa ketiga di Bumi Lamaddukkelleng yang menetapkan APBDesa-nya menyusul Arajang dan Abbatireng di Bumi Cakkuridie.


Dengan situasi seperti ini, dipastikan akan ada APBDesa Perubahan 2022 jika rincian pagu anggaran 2022 (DD, ADD, dan BHPDR) sudah diluncurkan.


Relawan Aman COVID-19 Desa Pattirolokka juga menanti-menanti dibesutnya Peraturan Menteri Keuangan tentang juknis dan kriteria Keluarga Penerima Manfaat BLT 2022.

Jika sudah ada, mereka segera menghelat pendataan bakal calon penerima BLT yang akan dirapatkan oleh Relawan sebelum dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Validasi, Verifikasi dan Penetapan KPM BLT-DD 2022.




Berdasarkan Musdesus ini, RAPBDesa Perubahan  2022 dapat dirancang untuk kemudian ditetapkan menjadi APBDesa Perubahan 2022.


Per 31 Desember 2021 Silpa 2021 sudah harus diunggah di Aplikasi Omspam dan salah satu kelebihan menetapkan APBDesa sebelum tahun berganti adalah Silpa tahun sebelumnya dapat dicairkan dan langsung digunakan kembali.


Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Keera Muhammad Asri bersama jajarannya seperti Kasi PMD Rahmawati, Kasi Ekbang Muhammad Nasir dan  Kasi Trantib Umum dan Linmas Muhammad Suaib.


Dalam konteks KPM BLT yang belum divaksin dan otomatis tidak dapat menerima BLT, Muhammad Nasir bersama Muhammad Suaib sebagai Kasi Ekbang dan Kasi Trantib Umum dan Linmas siap menjemput mereka yang belum divaksin. Demikian pernyataan mereka di sela-sela Musyawarah.


Para Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Keera dibawa koordinasi Alimsyah sebagai Koordinator TPP, Baso Iqbal sebagai PD dan Abdul Wahab Dai sebagai PLD terus berupaya mendorong desa-desa dampingannya agar segera menetapkan APBDesa 2022 walau "BLT 40 Persen" masih menjadi polemik dan di tengah tak kunjung dibesutnya pagu anggaran 2022.


Laporan: Gus Mus

Penyunting: Gus Mus

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Pagu Tak Kunjung Diluncurkan, Pattirolokka Tetapkan APBDesa 2022
  • 0

Terkini

test