Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Peralihan DBM Menjadi Bumdes Bersama di Wajo Terus Bergulir

Admin
Kamis, 22 Juni 2023 Last Updated 2023-06-22T13:27:11Z


Abdul Wahab Dai

Pewarta Warga


WAJO-Gelombang pengalihan atau transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) terus bergulir di kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


Menurut catatan media ini sampai hari ini (Kamis, 22 Juni 2023) telah terbentuk Bumdesma Kecamatan Majauleng, Gilireng, Bola, Takkalalla, Pammana, Sajoanging, Penrang, Keera, dan Pitumpanua.



Gelombang peralihan ini dimulai tahun lalu saat mana desa-desa di antero Bumi La Maddukkelleng menggelar Musyawarah Desa Transformasi DBM-UPK Eks PNPM MPd yang menelurkan Peraturan Desa tentang Kerjasama Desa.


Saat itu musdes-musdes menyetujui besaran penyertaan modal tiap desa ke Bumdesma Kecamatan dengan sebuah Peraturan Desa dan memberi mandat kepada delegasi-delegasi desa untuk mengikuti Musyawarah Antardesa (MAD).



Sirajuddin Andi Abdullah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakata (TA-PM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Wajo mengatakan bahwa maksud dan tujuan pembentukan Bumdesma adalah untuk penanggulangan kemiskinan.


"Dulu dana bergulir PNPM dan UEP adalah untuk pelaku UMKM yang mempunyai dasar usaha," kata Sirajuddin saat berbicara pada MAD Transformasi DBM Menjadi Bumdesma Kecamatan Keera pagi ini, Kamis, 22 Juni 2023 di Aula Kantor Kecamatan Keera.



Sirajuddin melanjutkan bahwa tidak ada lagi pendampingan sejak pengakhiran PNPM, para pengelola UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) hanya mengorganisir dirinya sendiri.


Pembentukan Bumdesma itu bersifat wajib sesuai dengan regulasi yang ada. Sirajuddin pun menyebut Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Eks PNPM-MP menjadi BUMDes Bersama.



"Selain itu Bumdesma dapat membantu roda perekonomian masyarakat serta membina dan mengembangkan usaha ekonomi," lanjut tenaga ahli yang karib disapa Pak Siraj ini.


Sebagaimana pembentukan bumdesma-bumdesma lainnya, ada 4 hal yang dialihkan hari ini pada MAD hari ini di Ballere, Kecamatan Keera yakni pengalihan aset dari UPK ke Bumdesma, pengalihan kelembagaan, pengalihan personil, dan pengalihan usaha.


Hari ini MAD yang dipimpin oleh Ketua Badan Kerjasama Antardesa (BKAD) Kecamatan Keera Abdul Rahman, S.K.M., diawali dengan pembahasan Anggaran Dasar dan dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Peraturan Bersama Kepala Desa (Ranpermakades) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Bersama Kecamatan Keera.



Menurut Sirajuddin pengorganisasian Bumdesma dilakukan dengan MAD Tahunan dan MAD Khusus.


Sementara itu Haeruddin, Kepala Desa Labawang yang didaulat menjadi Penasehat Bumdesma Kecamatan Keera mengatakan bahwa desa-desa di Kecamatan Keera bisa saja meningkatkan besaran penyertaan modal pada tahun-tahun berikutnya sampai Rp40 juta per desa.


Tahun ini besaran penyertaan modal desa pada bumdesma-bumdesma di Kabupaten Wajo bervariasi di tiap kecamatan, tergantung pada hasil musyawarah desa.


Sebelumnya Camat Keera mengapresiasi para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Keera dalam hal ini Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang telah memfasilitasi pembentukan Bumdesma di Bumi Masiang Kecamatan Keera.


Foto-Foto: Suasana Musyawarah Antardesa di Kecamatan Keera, Pitumpannua, Takkalalla, dan Majauleng. Sumber Foto: TPP Keera, P3MD Wajo, dan Dinas PMD Wajo.




Berita Lainnya

Tampilkan

  • Peralihan DBM Menjadi Bumdes Bersama di Wajo Terus Bergulir
  • 0

Terkini

test