Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Saiful Ingatkan Kepala Desa Baru Tidak "Main Pecat" Perangkat Desa

Admin
Senin, 16 Oktober 2023 Last Updated 2023-10-16T13:36:17Z

Abdul Wahab Dai

Kontributor


WAJO-Sepekan jelang gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 26 desa, di 9 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Saiful, S.E., M.I.Kom., Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wajo mewanti-wanti dan mengingatkan para calon kepala desa dan para kepala desa terpilih nantinya agar tidak "main pecat" perangkat desa pascapilkades.


Menurut regulasi yang dimaksud dengan perangkat desa adalah sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.


"Mohon jangan jadikan pemecatan perangkat desa sebagai isu kampanye!," pinta Saiful dengan nada keras dalam sebuah wawancara khusus seluler malam ini (Senin, 16 Oktober 2023) dengan kontributor kareba-celebes.com Abdul Wahab Dai.


"Dan kepala desa terpilih agar tidak semena-mena memecat perangkat desanya. Semua harus merujuk pada regulasi yang berlaku," kata Saiful yang ingin melihat suasana tenang pascapilkades yang hari pencoblosannya jatuh pada hari Senin, 23 Oktober 2023 pekan depan.




Saiful pun mengutip Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.


Pada Bab V Pasal 12 ayat (2) disebutkan bahwa "perangkat desa berhenti karena: a. meninggal dunia. b. permintaan sendiri; atau c. diberhentikan."


Saiful melanjutkan mengutip ayat (3) yang menyebutkan bahwa "perangkat desa yang diberhentikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) huruf c karena: a. usia telah genap 60 (enam puluh) tahun: b. dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. c. berhalangan tetap. d. tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa, atau e. melanggar larangan sebagai perangkat desa."


Persoalan kepala desa baru semena-mena memecat perangkat desa sudah menjadi preseden buruk. Pascapilkades 2021, salah seorang perangkat desa anonim memberitahu media ini bahwa dirinya didatangi oleh salah seorang tim sukses kepala desa terpilih dan meminta dirinya mundur dengan kalimat yang kasar.


"Tapi saya melawan dan balik mendebat orang itu dan hampir terjadi kekerasan fisik," ujar perangkat desa anonim itu. Dia pun bergeming dan kini tetap menempati posisinya sebagai perangkat desa.


Dua tahun lalu pada Pilkades 103 desa di Wajo tercatat banyak peristiwa pascapilkades misalnya perangkat desa yang dipecat dan mengadu ke legislator Kabupaten.


Di sebuah desa di pulau lain, menurut dakuan salah seorang narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Kantor Desa didatangi oleh orang-orang yang mendaku sebagai "perangkat desa baru" dan menyapu-nyapu lantai Kantor Desa atas suruhan kepala desa baru yang bahkan belum dilantik.




Dalam catatan media ini modus yang dipakai kepala desa baru biasanya meminta dan menekan perangkat desa mengundurkan diri seolah-olah atas "permintaan sendiri" sebagaimana yang disebutkan dalam regulasi.


Persoalan akan semakin runyam jika yang dipecat adalah sekretaris desa yang kemampuannya tidak gampang digantikan oleh perangkat desa baru dan mengganggu kegiatan pembangunan, penyaluran dana dari RKUN ke RKD dan penyaluran anggaran ke semua kegiatan desa.


Saiful pun melanjutkan penjelasan tentang mekanisme pemberhentian perangkat desa. Namun Saiful juga meminta perangkat desa mencamkan larangan-larangan yang ditujukan bagi mereka sebagaimana yang tertera dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017 tersebut.


Selengkapnya dapat dilihat pada gambar-gambar salinan tentang Perda Nomor 3 Tahun 2017 terutama tentang larangan bagi perangkat desa.


Pada bagian akhir wawancara, Saiful meminta para perangkat desa agar kiranya netral dalam Pilkades dan fokus bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.


Sumber Foto: Koleksi Penulis

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Saiful Ingatkan Kepala Desa Baru Tidak "Main Pecat" Perangkat Desa
  • 0

Terkini

test