Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Komisi II DPRD Wajo Belajar Pengelolaan Hibah dan Program dari Balikpapan

Admin
Minggu, 24 Maret 2024 Last Updated 2024-03-25T02:12:51Z

 


Karebacelebes.com-BALIKPAPAN  - Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 22 Maret 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan referensi terkait perencanaan program dan hibah pemerintah daerah dalam dokumen perencanaan daerah.

Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II Sudirman Meru didampingi Wakil Ketua Komisi II H. Andi Witman Hamzah, Sekertaris Komisi II H. Suriadi Bohari, dan anggota komisi lainnya seperti Asrijaya Latief, Mursalin, Andi Bakti Werang, Andi  Muh Sarwan, Sulfiah, H Muhammad Risaldi, dan Andi Mulyadi. Hadir pula Sekertaris BPKPD Kabupaten Wajo Andi Sahlan.

Rombongan diterima oleh Cucu Eka Putra, Perencana Ahli Muda di Bappeda Litbang Kota Balikpapan. Cucu menjelaskan bahwa terkait program hibah, Pemkot Balikpapan memiliki tahapan yang jelas, mulai dari input usulan masyarakat, rakor rembang kelurahan, pra musrenbang kecamatan, hingga musrenbang kota.

"Banyak hal baru yang muncul dalam diskusi tersebut, namun yang menjadi perhatian komisi II adalah hal-hal positif yang dapat diimplementasikan di Pemerintah Kabupaten Wajo," kata Sudirman Meru.

Menjawab pertanyaan dari Sekertaris BPKPD Kabupaten Wajo Andi Sahlan terkait hibah untuk instansi vertikal, Cucu menjelaskan bahwa prosesnya sama dengan hibah masyarakat/lembaga, namun sebelumnya harus ada komunikasi dan pemahaman terhadap instansi pengusul hibah.

"Terkait usulan hibah langsung dari masyarakat, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui SIPD - RI mengikuti jadwal yang telah ditentukan pemerintah daerah pemberi hibah," jelas Cucu.



Di Kota Balikpapan, mekanisme hibah diatur secara rinci dalam Perwali Kota Balikpapan nomor 21 tahun 2021. Untuk mengakomodir suatu program hibah, harus tetap berbasis proposalan yang lolos verifikasi.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dalam menyusun program dan hibah pemerintah daerah yang lebih efektif dan efisien.(Humas DPRD Wajo)

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Komisi II DPRD Wajo Belajar Pengelolaan Hibah dan Program dari Balikpapan
  • 0

Terkini

test