BANTAENG--Para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin Gelombang 115 Tahun 2026 menggelar Sosialisasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak di UPT SMKN 1 Bantaeng di Jalan Elang No.7, Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Senin, 19/01/2026).
Irzan Risaldi yang berbicara kepada para palajar mendorong mereka untuk berani berbicara dan tidak bungkam bilamana didapati kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
"Ada mekanisme perlindungan hukum, peraturan-peraturan terkait isu perempuan dan anak serta terdapat lembaga-lembaga yang menaunginya," papar Irzan. Lembaga-lembaga ini, lanjutnya, menerima aduan terkait kekerasan ataupun pelecehan.
Irzan Risaldi menempati posisi Bidang Hubungan Masyarakat pada Posko KKN-T Unhas Gelombang 115 yang ditempatkan di Kantor Camat Bantaeng.
Para peserta sosialisasi sebanyak 51 pelajar terdiri dari gabungan pengurus OSIS dan Pengurus PIK-R SMKN 1 Bantaeng. Pihaknya memogramkan 7 program kerja individu dan 1 program kerja kelompok yang berfokus pada isu pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng.
Sosialisasi tersebut berangkat dari hasil observasi di beberapa wilayah Kecamatan Bantaeng di mana ditemukan fakta bahwa permasalahan terkait perempuan dan anak cukup kompleks dan bervariatif.
Irzan dalam wawancara dengan media ini setelah Sosialisasi menyebut permasalahan-permasalahan tersebut berupa pernikahan usia anak, kenakalan remaja serta maraknya perundungan yang terjadi di sekolah.
"Perundungan ini kemudian memberikan tekanan psikologis dan trauma terhadap korban yang berujung memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan."
Dari fakta di lapangan juga didapati kasus di mana banyak sekali korban yang bungkam dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan dengan damai dengan alasan merasa malu jika permasalahan yang ia alami tersebar. Demikian Irzan.
Sumber Foto: Posko KKN-T Unhas Gelombang 115 Kecamatan Bantaeng
Editor: Abdul Wahab Dai





