Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gerakan Regionalisme Luwu Raya Tuntut Diskresi Pemerintah RI

Admin
Minggu, 08 Februari 2026 Last Updated 2026-02-08T11:49:39Z


Abdul Wahab Dai

melaporkan dari Batulappa


LUWU--Gerakan regionalisme yang lebih populer dengan sebutan pemekaran terus membahana di kawasan Luwu Raya pada empat kabupaten/kota (Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur).


Upaya Tana Luwu memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan terus digemakan  di pelbagai mimbar orasi oleh para aktivis pemekaran dalam apa yang mereka sebut sebagai Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Luwu Raya.



Terbaru sore hingga petang tadi (Minggu, 08/02/2026) jalan di Gapura Perbatasan Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Wajo kembali diblokade oleh massa Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu tepatnya di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan (sisi Luwu) dan Desa Tellesang/Desa Buriko (sisi Wajo).


Salah seorang orator pun meneriakkan 'salam perpisahan' kepada warga Sulawesi Selatan dalam orasinya yang menyapa warga Sulsel di sisi Wajo. "Kita hanya berpisah secara administrasi, Luwu Raya dan Sulawesi Selatan tetap bersaudara," seru Amir dari unsur tokoh masyarakat Larompong Selatan, salah seorang orator kepada warga Sulsel di sisi Wajo.



Media ini pun berhasil menemui Koordinator Lapangan Ardyansyah Rahmat setelah turun dari mimbar. Menurut aktivis mahasiswa ini Aliansi tetap membuka jalan bagi pemotor dan mobil-mobil darurat seperti ambulans.


Media ini memantau para aktivis pemekaran tetap membolehkan pengangkut BBM untuk melintas. Namun kendaraan-kendaraan lainnya tertahan di kedua sisi.



Para orator pun konsisten menyinggung sejarah perlawanan rakyat Luwu yang merupakan salah satu catatan perjuangan paling heroik dan bersejarah di Pulau Sulawesi yang diperingati setiap tanggal 23 Januari sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) yang kemudian menjadi cikal bakal janji Presiden Ir. Soekarno ke rakyat Luwu melalui Datu Luwu Andi Djemma pada awal masa Kemerdekaan Republik Indonesia, saat mana Presiden Ir. Soekarno meminta kesediaan Raja Luwu (Datu Luwu) Andi Djemma untuk menggabungkan Kedatuan Luwu ke dalam NKRI.


Sebagai syarat penggabungan tersebut, Soekarno menjanjikan diplomasi politik wilayah Luwu Raya menjadi status istimewa yang setara dengan provinsi, yang hingga kini belum terealisasikan. Demikian siaran pers yang diterima oleh media ini dari Aliansi.



Aliansi pun menuntut percepatan pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya melalui diskresi Pemerintah RI. Para orator pun menyingung soal peningkatan pelayanan publik, memperpendek rentang kendali, efektivitas birokrasi, pemerataan pembangunan, dan akses infrastruktur.


Daerah Otonom Baru akan mendapatkan alokasi dana segar seperti Dana Alokasi Umum/Khusus yang dapat difokuskan langsung untuk pengembangan potensi lokal. Lanjut mereka.


Percepatan pertumbuhan ekonomi pun turut disinggung termasuk pemanfaatan potensi lokal. Beberapa orator mengumandangkan penciptaan lapangan kerja jika kelak pusat pemerintahan baru muncul dan aktivitas ekonomi pendukungnya membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Luwu Raya.


DOB pun akan mengakomodasi keberagaman budaya dan aspirasi politik lokal yang tidak terwakili di tingkat provinsi induk (dalam hal ini Sulawesi Selatan).



Tentang pemberdayaan lokal, Aliansi menilai keterlibatan masyarakat asli dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan daerah akan meningkat.


Aliansi pun menyebut perjuangan ini sebagai amanat Rakyat Tana Luwu dan tuntutan sejarah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah RI.


Saat media ini meninggalkan lokasi, aksi blokade belum dibuka oleh Aliansi.


Foto: Abdul Wahab Dai

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Gerakan Regionalisme Luwu Raya Tuntut Diskresi Pemerintah RI
  • 0

Terkini