Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Wajo: PKTD Jagung Hibrida di Desa Mario Dukung Ketahanan Pangan

Admin
Rabu, 25 Januari 2023 Last Updated 2023-01-26T03:19:03Z


Abdul Wahab Dai


WAJO-Bagi orang awam, mungkin mereka tahunya kegiatan desa itu pembangunan fisik belaka berupa perintisan, penimbunan, perkerasan, dan pemeliharaan jalan.


Kegiatan ketahanan pangan baik nabati maupun hewani mungkin belum banyak yang tahu, apalagi padat karya tunai. Walaupun sebetulnya perintisan, perkerasan dan pemeliharaan jalan dapat dikategorikan kegiatan ketahanan pangan jika jalanan tersebut mendukung lancarnya akses dari dan ke sentra produksi pangan.



Kegiatan perintasan dan perkerasan jalan serta pemeliharaan jalan dapat pula berkategori padat karya. Dalam tiga tahun belakangan alokasi dana untuk ketahanan pangan adalah 20 persen dari pagu indikatif Dana Desa dan prioritas penggunaan Dana Desa selalu mewajibkan kegiatan ketahanan pangan dan padat karya. Apalagi pada masa epidemi COVID-19.


Ketahanan pangan dimaksudkan meningkatkan ketersediaan pangan di desa sehingga penduduk desa terhindar dari kelaparan sebagai mana termaktup dalam salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa yakni Desa Tanpa Kelaparan.



Sementara itu padat karya di desa disebut Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yakni alokasi Dana Desa bagi warga desa yang terpinggirkan, miskin dan marginal.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan memanfaatkan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Alokasi ketahanan pangan dan PKTD ini kembali muncul dalam Permendes PDTT RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.


Upah diberikan secara tunai kepada para pekerja bahkan berupa upah harian. Demikian teorinya.


Desa Mario, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pun ikut berkontribusi dalam dua jenis kegiatan ini.


Dengan anggaran Dana Desa 2022, Desa Mario mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Budidaya Jagung Hibrida di Bukit Tanete, Dusun Mario.



Kepala Desa Mario H. La Tejjo, S.E. didampingi Sekretaris Desa Mario Jumriah, S.Pd. kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan PKTD dan Ketahanan Pangan ini dimulai dari pembersihan lahan atau pembabatan, penanaman,  hingga pemeliharaan tanaman.


Lima puluh persen dari total anggaran PKTD dialokasikan untuk upah tenaga kerja sehingga menjadi penghasilan bagi kelompok marginal desa. Kegiatan ini turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa lainnya yakni Desa Tanpa Kemiskinan.


PKTD Ketahanan Pangan Desa Mario ini melibat 45 pekerja untuk pembersihan, 35 pekerja pada tahap pemagaran, 10 pekerja pada tahap penanaman, 10 pekerja pada tahap pemupukan, dan untuk pengendalian gulma sejumlah 10 orang terlibat.


Kini Budidaya Jagung Hibirida ini seluas 2 ha ini menanti masa panen. 


FOTO: Koleksi Pemdes Mario

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Wajo: PKTD Jagung Hibrida di Desa Mario Dukung Ketahanan Pangan
  • 0

Terkini

test