Oleh Abdul Wahab Dai
WAJO--Para perangkat desa dari antero pelosok Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhir pekan lalu hingga awal pekan ini meriung di Wisata Gelora Permata Hijau Desa Waetuwo, Kecamatan Tansitolo, Kabupaten Wajo pada ajang Jambore Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wajo.
Jambore ini dirangkai Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi (Sabtu -- Senin, 14 --16/02/2026). Demikian Ketua Umum PPDI Kabupaten Wajo Jamaluddin Yusuf, S.T. yang dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (17/02/2026) pagi tadi.
Kepala Urusan Keuangan Desa Inalipue, Kecamatan Tanasitolo ini menyebut banyak persoalan yang dibahas oleh para perangkat desa yang terdiri dari kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.
Jambore membahas adanya regulasi Keterbukaan Informasi Publik yang seyogianya diterapkan di Desa di mana banyak oknum yang meminta semua data padahal terdapat data yang dikecualikan. "Mereka akhirnya risih bekerja."
Jambore juga meminta kejelasan status kepegawaian perangkat desa yang bukan ASN (Aparatur Sipil Negara). "Kami tidak meminta ASN murni. Kami hanya mengusulkan agar terdapat pasal tentang Perangkat Desa selain pasal tentang PNS dan PPPK di regulasi."
"Kita juga membahas regulasi terkait purnatugas perangkat desa, harapan perangkat desa agar bisa mendapatkan THR dan Gaji Ketiga Belas."
Jambore, Raker, dan Rakor PPDI juga membahas regulasi yang berkaitan dengan Desa dalam JIDH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kabupaten Wajo, termasuk sistem yang bisa mengakomodasi kedisiplinan para perangkat desa.
Selain jambore, raker, dan rakor, PPDI juga menggelar pertandingan sepak bola mini antar-PPDI Kecamatan (juga melibatkan Tenaga Pendamping Profesional atau TPP Kabupaten Wajo) serta pertandingan bola voli wanita antar-PPID Kecamatan.
Foto: PPDI Wajo


