Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jambore Perangkat Desa se-Wajo, Mereka Meminta Hal-hal Berikut

Admin
Senin, 16 Februari 2026 Last Updated 2026-02-17T06:05:16Z




Laporan Abdul Wahab Dai


WAJO--Para perangkat desa se-Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wajo menggelar Jambore PPID di Wisata Gelora Permata Hijau Desa Waetuwo, Kecamatan Tansitolo, Kabupaten Wajo (Sabtu -- Senin, 14 --16/02/2026). 


Media ini pun berkesempatan mewawancarai Ketua Umum PPDI Kabupaten Wajo Jamaluddin Yusuf, S.T. melalui sambungan telepon Selasa (17/02/2026) pagi tadi.


Jamaluddin Yusuf memulai dialog tentang hasil Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi saat Jambore dengan membahas situasi di mana para perangkat desa risih bekerja dengan adanya oknum yang kerap meminta semua data yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa.


"Padahal di Desa itu ada informasi yang bisa disampaikaikan, ada pula yang tidak bisa disampaikan. Padahal keterbukaan atau transparansi tidak berarti semua harus dibuka," terang Jamalauddin.



Misalnya soal RAB, katanya, RAB itu ada tiga macam. Pertama Rekap RAB, kedua Analisa RAB, ketiga Gambar atau Desain. Tidak semua jenis ini bisa dibuka ke publik, terutama Analisa RAB yang dikerjakan oleh para sarjana teknik dan hanya dapat dibaca dan dipahami oleh mereka yang ahli dengan pendidika tertentu.


Mengenai status perangkat desa pihaknya hanya menginginkan Perangkat Desa diatur dalam undang undang dengan pasal tersendiri di luar pasal tentang PNS dan PPPK. "Bukan berarti kami menginginkan ASN murni," jelasnya.


Pihaknya juga menginginkan ada regulasi di Daerah tentang tunjangan purnatugas perangkat desa. Jambore juga membahas agar tersedia Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas. "Salah satu kabupaten di Sulsel telah mengakomodasi THR bagi perangkat desa. Ada juga kabupaten di Sulsel yang menggagas Gaji Ketiga Belas."


Kemudian semua regulasi, lanjutnya, agar rutin diperbarui di situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Wajo agar apabila perangkat desa mencari referensi regulasi, mereka tinggal berselancar di laman JDIH Kabupaten Wajo tersebut.


Pihaknya juga meminta sistem pemantauan kedisiplinan kehadiran perangkat desa agar mereka dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi mereka sebab saat ini siltap dan tunjangan mereka sudah TNT (Transaksi Non-Tunai).


Foto: PPID Wajo

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Jambore Perangkat Desa se-Wajo, Mereka Meminta Hal-hal Berikut
  • 0

Terkini