Liputan Abdul Wahab Dai
YOGYAKARTA—Ketua Asosiasi Guru Bahasa Prancis Indonesia (AGBPI) Riyantiarni, S.Pd. berbicara dari Yogyakarta saat dikonfirmasi media ini Minggu pagi (31/05/2026) menyambut baik wacana penerapan mata pelajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah dalam negeri Indonesia. Selama ini, katanya, pengajaran bahasa Prancis memang sudah masuk dalam kurikulum khususnya untuk jenjang SMA, SMK, dan MA/Sederajat sebagai mata pelajaran pilihan.
“Namun dengan pernyataan Presiden Prabowo saat bertemu Presiden Macron pekan ini bisa menjadi angin segar penguatan pengajaran bahasa Prancis dan membuka peluang diajarkan sebagai mata pelajaran wajib maupun meluas ke jenjang sekolah yang lebih rendah, misal di SMP atau SD. Hal tersebut dapat menjadi sebuah investasi jangka panjang ke depannya mengingat bahasa Prancis adalah bahasa resmi PBB dan Olimpiade, dan satu-satunya bahasa asing selain bahasa Inggris yang penuturnya tersebar di lima benua,” ujar guru Bahasa Prancis SMAN 6 Yogyakarta ini.
Riyantiarni mengatakan lebih lanjut bahasa Prancis juga merupakan bahasa rujukan istilah-istilah kuliner dan mode yang digunakan paten di seluruh dunia. Seiring dengan hal tersebut, tentu saja penguasaan bahasa Prancis dapat memperluas peluang akses generasi muda Indonesia terhadap bahasa internasional yang memiliki peran penting dalam bidang teknologi, pendidikan, diplomasi, dan kebudayaan.
“AGBPI sebagai organisasi profesi guru-guru bahasa Prancis siap menjalankan arahan tersebut secara profesional. Kami berkomitmen menguatkan kompetensi guru-guru bahasa Prancis dengan diskusi, pelatihan, dan meningkatkan motivasi belajar bahasa Prancis dengan strategi sosialisasi, mengembangkan bahan ajar yang menarik, dan kegiatan-kegiatan yang variatif. Selain itu, kami juga akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Institut français d’Indonésie (IFI) dan Perhimpunan Pengajar Prancis Seluruh Indonesia (PPPSI),” terangnya.
Menurut hemat pihaknya, jika diterapkan kebijakan tersebut serius akan diterapkan, sebaiknya dilakukan bertahap dan melihat kondisi dan karakteristik wilayah dan sekolah. “Dalam perspektif kami, Pemerintah secepatnya bisa memperkuat terlebih dahulu posisi mata pelejaran Bahasa Prancis di jenjang SMA, SMK, dan MA/Sederajat sebagai mata pelajaran Bahasa Asing wajib. Mengingat perkembangan kerja sama Indonesia – Prancis yang semakin intens dan peluang yang lebih meluas, menjadikan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib bukanlah hal yang muluk-muluk dan dapat menjadi investasi pendidikan jangka panjang.
Untuk memulai suatu kebijakan baru maka Pemerintah juga harus siap dengan menyiapkan SDM dengan membuka formasi Guru Bahasa Prancis pada perekrutan CPNS dan CPPPK. “Hal ini dapat menyerap potensi tenaga kerja lulusan Pendidikan Bahasa Prancis dari berbagai universitas yang selama ini menyelenggarakan prodi ini.”
Kongres I AGBPI 2026 di Yogyakarta diagendakan pada tanggal 4 Juli 2026 dengan pertimbangan sebaran guru Bahasa Prancis di Pulau Jawa lebih banyak dibandingkan tempat-tempat lainnya di Indonesia. Untuk mengatasi kendala geografis, Kongres AGBPI I 2026 akan digelar secara hibrida yakni gabungan luring-daring.
Sumber Foto: Arsip


.jpg)
