Penulis: Muh. Akram
Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Wajo
IKATAN Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah salah satu ortom Muhammadiyah yang memiliki landasan kuat dalam menegakkan nilai-nilai ajaran Islam.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis serta memegang teguh nilai-nilainya sebagai pelajar Islam yang berpandangan luas justru sedang dilema oleh kepentingan yang bisa memecah ke-ukhuwah-an di internalnya sendiri.
Pasca-Muktamar XXIV IPM di Makassar, Sulawesi Selatan (5–8 Februari 2026) seharusnya IPM Wilayah Sulsel saatnya melaksanakan Musyawarah Wilayah (Musywil) sebagaimana tertulis jelas dalam AD/ART IPM Pasal 33 tentang Musyawarah Wilayah.
Ayat 2 Pasal 33 menyebut
"Musywil diselenggarakan sekurang-kurangnya tiga bulan seletah Muktamar".
Dan kini timbul pertanyaan: Mengapa Musyawarah Wilayah Pimpinan Wilayah IPM Sulsel belum terlaksana?
Pertanyaan demi pertanyaan silih berganti menyeruak seiring berjalannya waktu. Banyak kalangan pegiat IPM Daerah pun mempertanyakan kepastian tentang perhelatan Musyawarah Wilayah IPM Sulsel berikutnya yang tidak kunjung digelar.
Sampai saat coretan opini ini saya tulis belum ada kepastian dan regulasi yang dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah.
Pertanyaan lain pun timbul: Apakah periodisasi itu tidak penting di mata Pimpinan Wilayah?
Ataukah ini langkah Pimpinan Wilayah untuk memperpanjang periode kepemimpinannya? Persoalannya adalah hal ini juga memengaruhi periodisasi Pimpinan Daerah IPM pada level yang lebih rendah di Kabupaten.
Apakah Pimpinan Wilayah tidak memikirkan Pimpinan Daerah pada jenjang di bawahnya?
Foto: Koleksi Pribadi
Editor: Abdul Wahab Dai


