Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Beberapa Hal Ini Penting Diketahui tentang Pilkades Serentak Wajo 2023

Admin
Sabtu, 12 Agustus 2023 Last Updated 2023-08-12T13:29:15Z


Abdul Wahab Dai

Pewarta Warga


WAJO-Tahapan gelaran Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 dalam Wilayah Kabupaten Wajo (26 desa) sudah mulai bergulir.


Namun ada beberapa hal yang sebaiknya diketahui masyarakat desa selama perhelatan kontestasi Pilkades ini.


Saiful, S.E., M.I.Kom., Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dalam materi yang disampaikanya pada acara Pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023, Jumat-Sabtu, 11-12 Agustus 2023 di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Wajo mengemukakan hal-hal yang dianggap penting.


Pertama, bila seorang calon pejawat atau petahana telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (5 Oktober 2023 sesuai jadwal) maka calon kepala desa pejawat harus mengambil cuti.


Ketika kepala desa mengambil cuti, maka sekretaris desa melaksanakan tugas dan kewajiban kepala desa sebagai pelaksana harian (Plh).


"Jumlah calon kepala desa paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang. Jika calon yang mendaftar kurang dari dua, maka PPKD memperpanjang waktu pendaftaran selama 20 hari," papar Saiful di hadapan para peserta pembekalan yang terdiri dari PPKD dan BPD 26 desa, dan Kasi Pemerintahan 9 Kecamatan wilayah pelaksanaan Pilkades Serentak.


Jika dalam waktu perpanjangan belum juga ada tambahan calon, lanjutnya, maka Bupati menunda pelaksanaan Pilkades sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian.


Lain halnya bila jumlah calon lebih dari 5 orang, maka diadakan seleksi tambahan yang diatur dengan peraturan bupati.


Saiful juga menjelaskan perihal situasi jika jumlah suara seri atau sama, maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan "suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak".


Dalam bahan tayang yang dijelaskan oleh Saiful tidak terdapat istilah pemilihan kepala desa ulang. "Kalau seri, kita lihat di TPS dengan suara terbanyak, siapa yang menang di TPS ini, dia lah pemenangnya," kunci Saiful.


Sumber Foto: Dinas PMD Kabupaten Wajo.


Berita Lainnya

Tampilkan

  • Beberapa Hal Ini Penting Diketahui tentang Pilkades Serentak Wajo 2023
  • 0

Terkini

test