Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Wajo: Syamsurida-Annas Hadiri Penetapan 1.017 DPS Pilkades Keera

Admin
Selasa, 12 September 2023 Last Updated 2023-09-13T03:46:36Z


Abdul Wahab Dai

Penggiat Jurnalisme Kewargaan


WAJO-Kandidat pejawat (Inggris: incumbent) Kepala Desa Keera Syamsurida, S.Sos dan kandidat penantangnya Muhammad Annas kompak menghadiri Rapat Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Keera Tahun 2023, Selasa, 12 September 2023 ini.


Mastura, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang memberitahu media ini --dalam sebuah percakapan pesan WhatsApp --menyebut jumlah pemilih dalam DPS yang ditetapkan dalam rapat siang ini di Balai Desa Keera sebanyak 1.017 pemilih. 



Dalam beberapa bahan tayang sosialisasi pratahapan Pilkades yang diterima media ini digunakan istilah "wajib pilih" dan Tahapan Pendaftaran Wajib Pilih/Pemilih.


Daftar Pemilih sendiri dimutakhirkan dan divalidasi sesuai data penduduk di Desa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo.


Pilkades Keera adalah bagian dari 26 desa di 9 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang akan menghelat Pilkades Serentak pada tanggal 23 Oktober 2023 mendatang.


Bripka Abdul Rahim, Kanit Intelkam Polsek Keera yang menyaksikan langsung acara tersebut termasuk sesi Penandatanganan Berita Acara Rapat Terbuka Penetapan DPS berbicara kepada media ini tentang beberapa hal yang disepakati.



Terungkap dalam rapat tersebut perihal mereka yang dinyatakan sebagai pemilih adalah mereka yang telah memiliki rumah dan memiliki KTP/KK Desa Keera, baik 6 bulan atau maupun di bawah 6 bulan. 


Mereka yang berumah di luar Desa Keera tetapi ber-KTP/KK Desa Keera, terhitung 6 bulan pada hari pemilihan maka dinyatakan pemilih.


Akan tetapi jika seseorang berumah di luar Desa Keera, secara tiba-tiba pindah alamat atau mengganti KTP/KK menjadi alamat Desa Keera di bawah 6 bulan pada hari H pencoblosan, maka orang yang demikian tidak dikategorikan sebagai pemilih.

 

Abdul Rahim melanjutkan bahwa meskipun seseorang yang berumur dibawah 17 tahun, jika sudah menikah baik tercatat maupun tidak tercatat maka orang seperti ini dinyatakan sebagai pemilih.


Saat dikonfirnasi semalam, Mastura membenarkan jumlah 1.017 nama yang terdapat dalam DPS. "Mereka yang memenuhi syarat dan belum tercantum namanya dalam DPS dapat menunggu hasil Pemutakhiran Data Pemilih dan  Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan yang akan berlangsung tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023 mendatang," ucap Mastura.



Sebagai bahan pembanding, dari salah satu sumber yang datanya dilihat langsung oleh media ini --tapi masih perlu diklarifikasi -- menyebutkan bahwa jumlah DPS Pileg/Pilpres 2024 di Desa Keera sebesar 1.040 pemilih.


Data calon pemilih Pilkades sendiri adalah data yang diolah dari data kependudukan yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo.


Sebagai bahan kontrol, media ini masih menyimpan data Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa Keera 2021 yang menyebut warga Desa Keera sebanyak 1.258 individu, manakala pada tahun 2022 individu di Desa Keera berjumlah 1.235.


Pada bagian lain, "Kecamatan Keera dalam Angka 2021" yang dilansir Badan Pusat Statistik Kabupaten Wajo menulis angka 1.223 jiwa sebagai penduduk Desa Keera.


Memang, jumlah pemilih baik DPS maupun DPT lazimnya lebih kecil dari jumlah penduduk secara keseluruhan (Jumlah Pemilih ‹ Jumlah Penduduk). Angka-angka dapat saja berbeda sebab metode pencatatan yang berbeda pula dari setiap institusi.


Walau belum resmi, PPKD Desa Keera telah mewacanakan jumlah TPS yakni tiga, masing-masing di Dusun Benteng, Dusun Babana, dan Dusun Duppawalie.


Disebutkan dalam beberapa bahan tayang sosialisasi Pilkades bahwa bila terdapat suara tertinggi yang seri atau para calon berbagi jumlah suara yang sama maka pemenangnya adalah calon yang memenangkan perolehan suara di TPS dengan jumlah pemilih terbanyak. Inilah sebabnya jumlah TPS harus lebih dari satu.


Hadir pada acara yang sangat penting ini pula Kanit Binmas Polsek Keera Aipda Edo Wardo FSR, S.H. yang melakukan pemantauan dan pengamanan. 



Syamsurida.,S.Sos. dalam posisinya sebagai Kepala Desa Keera menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dalam rangka menghadapi Pilkades. 


Syamsurida, S.Sos. hadir pula sebagai bakal calon kepala desa bersama bacakades lainnya Muhammad Annas dalam Rapat Terbuka ini. Kedua "seteru" ini menandatangani Berita Acara Rapat Terbuka Penetapan DPS Pilkades Keera 2023. 


Dari pihak Babinsa hadir Serda Muhammadiyah Aras. Hadir pula Ketua BPD Desa Keera Chaerul Basra, para kepala dusun se-Desa Keera, dan tokoh-tokoh masyarakat.


Sumber Foto: Polsek Keera dan PPKD Keera.

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Wajo: Syamsurida-Annas Hadiri Penetapan 1.017 DPS Pilkades Keera
  • 0

Terkini

test