Liputan Abdul Wahab Dai
WAJO--Setelah sekian lama menunggu, Pemerintah Kabupaten Wajo era Bupati Andi Rosman, S.Sos, M.M. dan Wakil Bupati dr. H. Baso Rahmanuddin, M.M., M.Kes. memberikan solusi bagi pembangunan kantor-kantor desa di Kecamatan Pitumpanua bagi desa-desa hasil pemekaran terakhir yang belum memiliki kantor desa yang layak.
Pemerintahan Ar-Rahman dengan programnya Wajo Maradeka terus berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang ada di tengah "turbulensi APBD".
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Wajo H. Andi Sudarmin, S.Sos., M.M., saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor P3MD) Kabupaten Wajo bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Wajo di Gedung Serbaguna Bumdes Desa Liu (Tarumpakkae), Kecamatan Majauleng (Kamis, 26/03/2026) membeberkan desa-desa yang menerima bantuan keuangan dari APBD.
Desa Bulu Siwa, Desa Kaluku, Desa Lompo Bulo, dan Desa Lacinde menerima Bantuan Keuangan Khusus Pembangunan Kantor Desa Tahun Anggaran 2025 (termasuk Desa Tonrong Tengnga di Kecamatan Pammana).
Sementara untuk Tahun Anggaran 2026 giliran Desa Jauh Pandang, Desa Buriko, Desa Kompong, Desa Maccolliloloe, Desa Baubau, dan Desa Padang Loang dan anggarannya ditransfer ke RKUD (APBDesa).
Selama ini desa-desa hasil pemekaran terakhir di Pitumpanua (tahun 2015) roda pemerintahannya dijalankan dari kantor desa tumpangan di bangunan-bangunan lain sebab Alokasi Dana Desa (ADD) yang kecil tidak cukup untuk membangun kantor desa dalam satu tahun anggaran.
Sementara Dana Desa hanya dapat dipergunakan untuk merehabilitasi kantor desa dengan persentase kecil dari pagu Dana Desa, itu pun hanya bagi desa dengan status Desa Mandiri hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) atau Indeks Desa (ID). Tidak semua desa-desa ini berstatus Desa Mandiri.
Kadis Andi Sudarmin untuk kali perdana tampil di hadapan para pendamping desa (Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa) se-Kabupaten Wajo.
Dalam sambutannya saat Rakor smantan Camat Pitumpanua ini berharap pertemuan bulanan ini mempunyai substansi yang efektif berupa evaluasi dan introspeksi sehingga menjadi acuan, pegangan, dan perbaikan ke depan.
"Tugas TPP itu strategis. Banyak di antara Bapak dan Ibu ini adalah para bekas pelaku PNPM. Jadi saya tidak sangsi atas profesionalisme Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian," ujarnya.
Dengan "krisis finansial" di mana Dana Desa 2026 sekitar 60 sampai 70 persen dialokasikan untum Koperasi Merah Putih, Andi Sudarmin meyebut pihaknya bersama Bupati Wajo senantiasa mencari solusi dan jalan keluar dari kondisi yang ada. "Misalnya upaya-upaya permohonan bantuan anggaran ke Kementerian Desa PDT yang sedang berproses melalui pengajuan proposal-proposal sesuai kebutuhan Desa," tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa (Kabid Bina Pemdes) DPMD Kabupaten Wajo Saiful, S.E., M.I.Kom. yang hadir bersama Kadis PMD menyebut kelanjutan pembangunan kantor desa dengan Bantuan Keuangan Khusus ini dapat dipoles lebih lanjut dengan anggaran Bagi Hasil Pajak (BHP) atau Silpa BHP.
Dalam catatan media ini Dana Desa hanya dapat digunakan oleh desa berstatus Desa Mandiri dengan persentase tertentu (dan selalu kecil) untuk merehabilitasi kantor desa (bukan membangun kantor desa dari nol). Sumber dana lainya yang dapat digunakan adalah Pendapatan Asli Desa (PADes). Sementara ADD dapat digunakan membangun dan merehabilitasi kantor desa apapun status desa tersebut (Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, Desa Mandiri).
Namun desa-desa di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan terkendala dengan ADD yang tersedot untuk alokasi bidang pemerintahan desa misalnya untuk gaji kepala dan perangkat desa serta operasional sehari-hari akibat pagu ADD yang terlalu kecil.
Skema Bantuan Keuangan Desa dari APBD Kabupaten Wajo pun menjadi solusi untuk menuntaskan problema ketiadaan kantor-kantor desa yang layak di Bumi Pitumpanua.
Selasa (10/03/2026) Kantor Desa Lompo Bulo yang baru yang dibangun dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus dari APBD Kabupaten Wajo 2025 telah diresmikan oleh Bupati Wajo.
Saiful juga menyebut Kantor Desa Bulu Siwa, Kaluku, dan Lacinde sudah tuntas dengan skema ini. "Tinggal dipoles dengan anggaran lain seperti BHP."
Foto: Aswar Andi Sokeng, Saiful, Abdul Wahab Dai, P3MD Wajo







