Wawancara Khusus Abdul Wahab Dai dengan Dr. Ahmar Djalil, M.Pd. setelah Ujian Promosi Doktor pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik (Pascasarjana Universitas Negeri Makassar) dengan Disertasi "Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah Kepulauan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan" (Kamis, 30/04/2026).
***
DI TENGAH euforia pembangunan kesehatan nasional, satu fakta kerap luput dari perhatian: Indonesia bukan hanya negara kepulauan secara administratif, tetapi juga secara realitas pelayanan publik. Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan pelayanan kesehatan tidak sekadar soal ketersediaan dokter atau bangunan puskesmas, melainkan soal bagaimana negara hadir menyeberangi laut.
Di wilayah kepulauan, jarak bukan dihitung dalam kilometer, melainkan dalam jam perjalanan laut dan ketidakpastian cuaca. Dalam situasi tertentu, seorang ibu hamil dengan komplikasi harus menunggu gelombang mereda sebelum dirujuk. Dalam kondisi darurat, waktu tidak lagi menjadi sekadar angka, ia menjadi penentu hidup dan mati.
Di titik inilah kita harus jujur mengakui: sistem pelayanan kesehatan kita masih “berwatak daratan”.
Selama ini, desain kebijakan kesehatan nasional cenderung seragam. Puskesmas dibangun, tenaga kesehatan didistribusikan, sistem rujukan disusun—semuanya dengan asumsi akses darat yang relatif mudah. Namun, asumsi ini runtuh ketika diterapkan di wilayah seperti Pangkep.
Masalahnya bukan sekadar keterbatasan fasilitas atau tenaga medis. Akar persoalannya lebih mendasar: ketidaksesuaian desain kebijakan dengan karakter geografis wilayah kepulauan.
Akibatnya, yang terjadi adalah: Sistem rujukan yang lambat dan berisiko, ketimpangan layanan antara daratan dan kepulauan, beban biaya dan waktu yang lebih besar bagi masyarakat pulau
Dalam banyak kasus, masyarakat kepulauan dipaksa beradaptasi dengan sistem, bukan sistem yang menyesuaikan diri dengan mereka.
Paradigma pembangunan kita masih melihat laut sebagai hambatan. Padahal, bagi masyarakat kepulauan, laut adalah ruang hidup, bukan sekadar pemisah.
Karena itu, pendekatan tata kelola kesehatan harus diubah secara radikal dari land-based system (sistem berbasis daratan).menjadi archipelagic-based system (sistem berbasis kepulauan).
Artinya, laut harus menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan, bukan variabel eksternal yang diabaikan.
Bayangkan jika ambulans laut menjadi bagian standar sistem rujukan, jalur pelayanan kesehatan berbasis laut ditetapkan secara resmi, dan sistem informasi kesehatan terintegrasi dengan data cuaca dan transportasi, maka laut tidak lagi menjadi penghalang, melainkan justru penghubung pelayanan.
Di b
alik keterbatasan, Pangkep menyimpan peluang besar untuk menjadi laboratorium inovasi kebijakan kesehatan kepulauan.
Pertama, pendekatan gugus pulau dapat diterapkan. Pulau-pulau kecil dikelompokkan dalam satu sistem layanan dengan satu pusat rujukan utama. Ini bukan hanya efisien, tetapi juga realistis secara geografis.
Kedua, digitalisasi pelayanan kesehatan membuka jalan baru. Layanan kesehatan jarak jauh telemidisin (telemedicine) dapat memangkas jarak, mempercepat diagnosis, dan mengurangi kebutuhan rujukan yang tidak perlu.
Ketiga, layanan kesehatan bergerak (mobile services) memungkinkan negara “menjemput” masyarakat, bukan menunggu mereka datang dengan segala keterbatasannya.
Keempat, penguatan layanan primer berbasis komunitas menjadi kunci. Di wilayah kepulauan, puskesmas dan tenaga kesehatan lokal harus menjadi garda terdepan, bukan sekadar perpanjangan tangan sistem yang lemah.
Namun, inovasi teknis saja tidak cukup. Persoalan kesehatan di wilayah kepulauan adalah persoalan tata kelola lintas sektor.
Kesehatan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan transportasi laut, infrastruktur telekomunikasi, sistem penanggulangan bencana, bahkan kebijakan fiskal daerah.
Tanpa pendekatan terpadu lintas pemerintah (whole-of-government), kebijakan kesehatan akan selalu tertinggal satu langkah di belakang realitas.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah negara benar-benar hadir bagi masyarakat kepulauan?
Kehadiran negara tidak diukur dari jumlah fasilitas yang dibangun, tetapi dari kemampuan sistem menjangkau yang paling jauh dan paling rentan.
Jika seorang warga di pulau terpencil masih harus mempertaruhkan nyawa hanya untuk mendapatkan layanan dasar, maka sesungguhnya yang bermasalah bukan hanya akses, tetapi keadilan.
Sudah saatnya wilayah seperti Pangkep tidak lagi diposisikan sebagai “daerah tertinggal pelayanan”, melainkan sebagai pusat inovasi kebijakan kesehatan berbasis kepulauan.
Dari sanalah kita bisa belajar bahwa keadilan dalam pelayanan kesehatan bukan berarti menyamaratakan, tetapi menyesuaikan dengan realitas.
Dan dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan, keadilan itu hanya bisa terwujud jika kebijakan berani berubah arah, dari daratan menuju lautan.
Jika dikelola dengan visi dan keberanian, Pangkep bukan hanya akan memperbaiki dirinya sendiri, tetapi juga memberi arah baru bagi masa depan pelayanan kesehatan Indonesia.
***
Sidang Ujian Promosi Doktor Promovendus Dra. Ahmar Djalil, M.Pd. digelar dengan Prof. Dr. Arisnumandar, M.Pd. (Promotor), Prof. Dr. Risma Niswaty, S.Si., M.Si (Kopromotor), Prof. Dr. Hasnawati Haris, M.Hum. (Penguji Internal), Prof. Dr. H. Irjasuddin, M.Si. (Penguji Internal), Prof. Dr. Arlin Adam, S.KM., M.Kes. (Penguji Eksternal) di Ruang AD Lantai 5 PPs UNM.
Sumbet Foto: Dokumentasi Keluarga





