Notification

×
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lalliseng dan Inrello Tuntaskan RPJM Desa 2021-2027 Tepat Waktu

Admin
Senin, 06 September 2021 Last Updated 2021-09-06T15:30:16Z


kareba-celebes.com


WAJO-Desa Lalliseng dan Desa Inrello di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berhasil menuntaskan  dan menetapkan dokumen RPJM Desa-nya masing-masing atau  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) 2021-2027 melalui Tim Penyusun masing-masing.


Pada Jumat, 3 September 2021, Desa Inrello menjadi desa pertama di Wajo, dari 103 desa yang baru saja menghelat pemilihan kepala desa, yang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Inrello 2021-2027.




Akan tetapi Desa Lalliseng menjadi desa pertama di Wajo (dari 103 desa) yang menetapkan RPJM Desa-nya pada Sabtu sore 4 September 2021 dengan sebuah Musyawarah Desa Penetapan RPJM Desa Lalliseng 2021-2027, setelah pada pagi harinya menghelat Musrenbangdes.


Inrello sendiri baru menetapkan RPJM Desa-nya pada Senin, 6 September 2021 ini.


Kedua desa ini berhasil mematuhi Permendesa PDTT RI Nomor 21 tahun 2020 yang menyatakan bahwa dokumen RPJM Desa harus ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan kepala desa. Seratus tiga desa di Wajo dilantik 7 Juni 2021 silam.


Desa Lalliseng menetapkan RPJM Desa-nya dengan Peraturan Desa Nomor 5 tahun 2021 dan Desa Inrello dengan Peraturan Desa Nomor 6 tahun 2021.


H. Anwar Syahadat, Kepala Desa Inrello mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun yang telah menuntaskan tugasnya tepat waktu. "Kita segera menghadapi RKP Desa 2022," ujarnya merujuk kepada Rencana Kerja Pemeritah Desa Tahun 2022 yang harus ditetapkan sebelum 30 September 2021.


Sementara itu Arif Ardyansar, Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Lalliseng yang juga mantan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (Hipermawa) Komisariat Keera, mengatakan bahwa segenap Tim Penyusun RPJM Desa Lalliseng berkomitmen kuat menuntaskan RPJM Desa Lalliseng sesuai tenggat.




Kini kedua desa ini sedang melaksanakan tahapan akhir penyusunan RPJM Desa berupa sosialisasi dokumen RPJM Desa kepada publik desa.


Samsu Alam, Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Inrello 2021-2027 kembali bersedia menjadi Ketua Tim Penyusun RKP Desa 2022 dengan formasi baru.


Sementara Tim Penyusun RPJM Desa Lalliseng Arif Ardyansar bersama timnya kembali akan berjibaku menyusun Dokumen RKP Desa Lalliseng 2021-2027.


Kepala Desa Lalliseng  Ahmad Hasriadi Kasnur berharap visi-misinya dapat terealisasi dengan baik sebab telah termaktub dalam dokumen RPJM Desa yang baru saja ditetapkan.


Laporan: Abdul Wahab Dai


Penyunting: Gus Mus

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Lalliseng dan Inrello Tuntaskan RPJM Desa 2021-2027 Tepat Waktu
  • 0

Terkini

test